Bebas Murni dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil: Terus Terang Nyawa Belum Ngumpul

- 2 September 2021, 15:25 WIB
Saipul Jamil setelah dinyatakan bebas dari Lapas Cipinang.
Saipul Jamil setelah dinyatakan bebas dari Lapas Cipinang. /Tangkapan Layar YouTube Intenstigasi/

JURNAL SOREANG - Setelah menjalani masa hukuman selama delapan tahun penjara, selebritas Saipul Jamil bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 2 September 2021.

Saipul Jamil selama ini menjalani masa hukuman delapan tahun penjara atas dua kasus berbeda.

Pertama kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016. Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.

Saipul Jamil juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara.

Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal Vasinasi Geratis di Kota Bandung, Daftar Disini Sebelum Datang

Bebasnya Saipul Jamil disambut perwakilan keluarga, kerabat dan juga tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Lapas Kelas 1 Cipinang.

"Perasaannya bahagia banget. Terus terang nyawa belum ngumpul kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu," kata Saipul Jamil saat keluar dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.

Saipul Jamil mengatakan, hukuman penjara yang dijalaninya itu membuatnya sedikit trauma. Namun dia menganggapnya sebagai pelajaran berharga dalam perjalanan hidupnya.

"Pasti trauma, yang jelas ini pengalaman hidup dan pelajaran hidup. Siapa sih yang mau masuk penjara? ," katanya.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah