Mantan Boyband Exo, Kris Wu, Resmi Ditangkap di China, Ini Kasus yang Menimpanya

- 19 Agustus 2021, 18:44 WIB
 Mantan anggota EXO, Kris Wu resmi ditangkap atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan.
Mantan anggota EXO, Kris Wu resmi ditangkap atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan. /instagram.com / @kriswu //

JURNAL SOREANG – Kris Wu yang merupakan mantan anggota boyband asal Korea Selatan Exo yang memutuskan untuk keluar pada tahun 2014, kini harus berurusan dengan hukum.

Akibatnya, banyak mitra yang kemudian menangguhkan kerjasamannya dengan Kris Wu karena kasus yang menjeratnya.

Setelah sebelumnya, Kris Wu dilaporkan oleh seorang perempuan berusia 19 tahun dan Wu memperkosanya saat usia 17 tahun.

Baca Juga: Usai Kesehatannya Memburuk, SM Entertainment Umumkan Xiumin EXO Dikabarkan Terpapar

Banyak kecaman yang mencuat bagi aktor berpaspor Kanada ini. Bahkan semakin banyak perempuan yang melapor karena telah menjadi korbannya.

Saat ini Kris Wu telah secara resmi ditangkap di China atas dugaan pemerkosaan yang sudah banyak dituduhkan kepadanya.

Pada Senin 16 Agustus 2021, kantor kejaksaan di distrik Chaoyang yang berada Beijing mengatakan bahwa penangkapan Kris Wu telah disetujui.

Baca Juga: Exo Berhasil Pecahkan Rekor Untuk Penjualan Mini Album Don't Fight The Feeling 1 Juta Keping Dalam Sepekan

Namun, pihak kejaksaan tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait tuduhan yang diberikan kepada Wu Yi Fan, nama asli atau resmi Kris Wu di China.

Penangkapan bintang aktor China Kanada ini menyusul pengumuman yang diungkapkan kepolisian Beijing pada 31 Juli 2021.

Pihak kepolisian Beijing membawa aktor berusia 30 tahun ini ke tahanan kriminal atas tuduhan pemerkosaan.

Sebagaimana dikutip Jurnal Soreang Kamis 19 Agustus 2021 pada laman website koreantimes.co.kr, bahwa tuduhan pemerkosaan itu didasarkan setelah melihat dirinya merayu dan berhubungan seksa dengan perempuan di bawah umur.

Baca Juga: Mantan Member EXO, Kris Wu Ngedate dengan 3 Wanita Sekaligus dalam 1 Minggu

Kris Wu ternyata bukan hanya sekali berhubungan seks dengan perempuan yang di bawah, dia melakukannnya sampai beberapa kali.

Dalam sistem hukum yang berlaku di China, penangkapan seseorang baru dapat disetujui setelah ada bukti kejahatan.

Selain itu, kemungkinan Kris Wu jika ditetapkan sebagai tersangka, akan dihukum penjara dan mendapatkan juga risiko sosial tertentu.

Baca Juga: 5 Comeback Boyband yang Paling Dinantikan Fans Kpop, Ada EXO Hingga Monsta X

Kemudian, langkah terbaru akan meningkatkan peluang bagi Kris Wu untuk didakwa dan dijatuhi hukuman pidana.***

Editor: Sarnapi

Sumber: koreatimes.co.kr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah