Dibully Soal Penangkapan dr Richard Lee, Kartika Putri Tetap Santun Ajak Tabayyun agar Tak Termakan Hoaks

- 13 Agustus 2021, 22:14 WIB
Dibully Netizen, Kartika Putri Tetap Santun Ajak Tabayyun agar Tak Termakan Hoaks
Dibully Netizen, Kartika Putri Tetap Santun Ajak Tabayyun agar Tak Termakan Hoaks /@kartikaputriworld

JURNAL SOREANG - Di tengah bully-an oknum netizen yang masih belum mereda, Kartika Putri terus menunjukan sikap yang santun dengan mengajak semua netizen untuk mencari fakta dan kebenaran terlebih dulu (tabayyun) agar tidak mudah termakan informasi bohong (hoaks).

"Tabayyun dulu yuk semua.. jangan mudah termakan hoax," ujarnya dalam postingan di akun instagram pribadi @kartikaputriworld.

Hal itu menyusul kegerahan Kartika Putri yang dibully habis-habisan oleh oknum netizen karena dianggap sebagai penyebab ditangkapnya dr Richard Lee secara paksa oleh aparat Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kartika Putri Dibully Netizen Gegara Penangkapan dr Richard Lee, Arie Untung: Panen Transferan Pahala

Dalam postingan itu sendiri, Kartika Putri menunggah video klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait penangkapan dr Richard Lee dalam pemberitaan salah satu TV nasional.

Dalam video itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa penangkapan paksa dr Richard Lee dilakukan tidak terkait secara langsung dengan laporan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh kuasa hukum Kartika Putri.

Namun penangkapan tersebut dilakukan karena dr Richard Lee telah melakukan illegal access dan pencurian barang bukti oleh dr Richard Lee dalam kasus pencemaran nama baik Kartika Putri.

Baca Juga: Kartika Putri Beberkan Kronologis Kasus Pencemaran Nama Baiknya oleh dr Richard Lee, Buktinya Mengejutkan

"Sekali lagi saya sampaikan, dibedakan antara laporan polisi pelapornya saudari K tentang pencemaran nama baik, dengan yang dilakukan upaya paksa sekarang ini berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Agustus 2021 tentang adanya illegal access dan juga pencurian barang bukti yang ada di akun," ujar Yusri Yunus.

Menurut Yusri, akun Instagram dr Richard Lee sendiri sudah ditetapkan sebagai barang bukti oleh pengadilan negeri sejak 28 Juni 2021.

Terkait upaya penangkapan paksa itu sendiri, Yusri menegaskan bahwa tidak benar adanya kekerasan seperti yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Viral Video Penangkapan Dr Richard Lee, Istri Menangis Histeris: Suami Saya Salah Apa!

"Penyidik melakukan upaya paksa sesuai dengan prosedur yang ada. Ketentuannya kami penyidik mendatangi, memperlihatkan surat perintah, kemudian membacakan apa yang menjadi hak-hak yang bersangkutan. Tetapi memang pada saat itu yang bersangkutan tidak mau untuk ikut dengan penyidik, sehingga dilakukan upaya paksa," kata Yusri.

Sementara penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pada 6 Agustus 2021, dr Richard Lee memposting di akun Instagramnya yang telah disita oleh penyidik.

Padahal, kata Rovan, secara sadar dr Richard Lee sudah tahu bahwa akunnya tersebut telah disita oleh aparat penegak hukum berdasarkan surat penyitaan Direskrimsus Polda Metro Jaya, 5 Agustus 2021 dan dikuatkan oleh penetapan penyitaan dari PN Jakarta Selatan 8 Juni 2021 yang dibuatkan berita acara penyitaan 10 Juni 2021.

Baca Juga: Dr Richard Lee Melawan saat akan Ditangkap Paksa Polisi, Istri Memeluk Sambil Menangis Histeris

"Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan, oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," kata Rovan.

Terkait kronologis penangkapan, Rovan menegaskan bahwa pukul 07.00 polisi sudah datang ke rumah dr Richard Lee, diikuti oleh petugas sekuriti dan anggota polsek setempat.

"Pada saat itu, saudara R menolak mengikuti para penyidik dengan sukarela, sehingga pada jam 12.00, penyidik melakukan upaya paksa, melakukan penangkapan kepada saudara R. Jadi berita di luar yang menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan pencemaran nama baik itu adalah hoaks," tutur Rovan.***

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah