Terjerat Kasus Narkotika, Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Musisi Anji

- 14 Juni 2021, 16:59 WIB
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari/PMJ/Yusup S/JS
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari/PMJ/Yusup S/JS /

JURNAL SOREANG- Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Anji terkait penyalahgunaan narkotika.Anji diamankan di sebuah perumahan elit kawasan Cibubur Jakarta Timur.

Kronologis Anji ditangkap polisi karena bawa ganja. Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap polisi, Jumat pekan lalu, namun baru dirilis, Minggu 13 Juni 2021 kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan Anji ditangkap karena dugaan menggunakan ganja di sebuah rumah yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Tak Cuma Ganja, Polisi Sita Barang Bukti Beragam Lainnya dari Tangan Anji Saat Penggrebekan

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari mengungkapkan Anji ditangkap dengan barang bukti yang diduga ganja.

Anji sebelumnya ditangkap pada Jumat 11 Juni 2021 di kawasan Cibubur, Jakarta.Hary menuturkan, AN ditangkap saat sendiri di sebuah rumah di perumahan di kawasan Cibubur.

"Jumat (11/6/2021) kemarin, Unit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang laki-laki berinisial AN yang berprofesi sebagai musisi di salah satu perumahan di kawasan Cibubur," ungkap Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, Minggu 13 Juni 2021.

Baca Juga: Kang DS: Hobi Ayam Shamo Harus Dikembangkan untuk Peningkatan Pendapatan Masyarakat

Hari menjelaskan, Anji ditangkap seorang diri. Saat penggerebekan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x