Polda Metro Jaya Minta McDonald's Hentikan Promo BTS Meal, Denda Rp50 Juta Menanti

- 10 Juni 2021, 19:26 WIB
Driver Ojek Online (Ojol) mendapat balasan berlipat dari BTS Army, karena rela mengantre demi menu McD BTS Meal
Driver Ojek Online (Ojol) mendapat balasan berlipat dari BTS Army, karena rela mengantre demi menu McD BTS Meal /urnal Soreang/ Ghulam Halim/Twitter @kitabisacom

JURNAL SOREANG - Demi mencegah terulangnya kerumunan di McDonald's, Polda Metro Jaya menyarankan manajemen gerai restoran cepat saji itu untuk menghentikan promo "BTS Meal".

Seperti dikutip Jurnal Soreang dari Antaranews, hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 10 Juni 2021.

"Kami mengusulkan kemarin supaya aplikasi yang 'BTS Meal' itu dihilangkan dulu, jangan sampai terjadi kerumunan seperti ini," tuturnya.

Baca Juga: Tak Mau Dikabarkan Berpisah, Vicky Prasetyo Berencana Ajak Kalina Ocktaranny Liburan ke Bali

Sebelumnya diberitakan, kerumunan tersebut menyebabkan sebanyak 32 gerai McDonald's di Jakarta disegel selama 1x24 jam oleh Satpol PP.

Terkait kerumunan massa di gerai mereka, pengelola McDonald's dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

"Mereka janji akan memperbaiki bagaimana mekanisme jangan sampai terjadi kerumunan," jelas Yusri.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pihaknya menyiapkan besaran denda administratif yang sesuai dengan peraturan daerah dalam masa pandemi ini, yakni Rp50 juta.

Baca Juga: Terlibat Adu Mulut Antara Kurir Dengan Customer, Kini Pelaku Berani Siram Korban Dengan Air

"Dendanya seperti biasa Rp50 juta," kata Riza.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x