JURNAL SOREANG - Sesuai dengan berita yang beredar, bahwa pengadilan telah mendakwa pendiri sekaligus mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk.
Kasus yang menjerat Yang Hyun Suk tak lain tentang upaya dia yang menutup-nutupi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba dengan cara menyuap menggunakan sejumlah uang.
Sebelumnya, Yang Hyun Suk diselidiki atas tuduhan berusaha menutupi kontroversi penggunaan narkoba yang menimpa artisnya.
Atas pengembangan dari kasus tersebut, kini Yang Hyun Suk akan segera didakwa oleh pengadilan.
Sebagaimana dilansir dari Koreboo, pada tanggal 7 Juni 2021, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengumumkan bahwa Yang Hyun Suk melanggar Undang-Undang Hukuman Tambahan untuk Kejahatan Khusus.
Karena sebelumnya dia mengancam akan melakukan pembalasan untuk menutupi kejahatan terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artisnya.
Menurut penyelidikan, Yang Hyun Suk berusaha mengubah pernyataan saksi ke Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil.
Saksi dan pelapor membuat pernyataan tentang pembelian narkoba yang dilakukan oleh artis perusahaannya, BI, pada tahun 2016 lalu.
Kemudian atas laporan tersebut, dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BI telah diselidiki setahun yang lalu yakni sejak Juni 2020.
Baca Juga: Menu Ini kian Populer di Korea, Kolaborasi BTS dengan Perusahaan Makanan Cepat Saji McDonald's
BI pun sebelumnya telah mengakui dalam sebuah surat kepada penggemar bahwa ia ingin mencoba narkoba karena mengalami masa-masa sulit dalam hidup.
Namun, dia membantah penggunaan yang sebenarnya dan dia juga telah dibebaskan dari semua tuduhan.***