Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Himchan B.A.P Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara dan 40 Jam Program Terapi

Sam
- 25 Februari 2021, 04:49 WIB
Himchan B.A.P.
Himchan B.A.P. /Instagram/

JURNAL SOREANG - Seorang wanita berusia sekitar 20 tahun, mengaku telah mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh anggota grup idola B.A.P bernama Kim Hem Chan (29) alias Himchan di sebuah wisma di Joan-myeon, Namyangju, Gyeonggi-do, Korea, pada 24 Juli 2018 lalu.

Kemudian dalam proses persidangan pertamanya, Himchan telah terbukti secara kuat dan sah atas tindakan tersebut.

Himchan telah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan tindakan tidak senonohnya itu.

Baca Juga: Menerima Banyak Ancaman Pembunuhan, Ji Yeon T-ARA Lapor Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Pada proses sidang putusan yang dilakukan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada tanggal 24 Februari 2021,  memutuskan hukuman 10 bulan penjara kepada Himchan. 

Dia juga diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam program terapis perawatan kekerasan seksual.

Hakim Jung Sung Wan mengatakan bahwa alat bukti kejahatan yang dilakukan Himchan sudah cukup kuat dan dapat dipercaya sebagai fakta pendukung di persidangan.

Baca Juga: Sayang, Penayangan Perdana Dear. M yang Semula 26 Februari, DITUNDA, Berikut Pernyataan Tim Produksi KBS

"Berdasarkan bukti yang diperiksa, keterangan korban dapat dipercaya dan mendukung fakta yang didakwakan,” kata Hakim Jung Sung Wan, seperti dilansir dari Soompi.

Untuk alasan dari kasus tersebut, terdakwa dinyatakan bersalah atas fakta yang didakwakan.

Mengingat dari detail kejahatannya, Hakim pun mengklasifikasikan kejahatan yang dilakukan Himchan termasuk kejahatan yang serius, bahkan hingga saat ini, korban pun belum bisa memaafkan atas perbuatan yang dilakukan Himchan.

Baca Juga: Disaat Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIGBANG Hangat Diperbincangkan, Hyun Bin Perlihatkan Cara Memegang Payung

"Sementara, terdakwa dijatuhi hukuman penjara, hari ini pengadilan tidak menempatkannya dalam tahanan sehingga dia diberi kesempatan untuk mendapatkan permohonan maaf dari korban." lanjut Hakim.

Sedangkan awal kejadiannya menurut korban, pada waktu itu ada tiga pria dan tiga wanita, termasuk dirinya dan Himchan, mereka minum minuman beralkohol bersama di sebuah wisma di Namyangju pada 24 Juli 2018.

Kemudian korban melanjutkan kesaksiannya bahwa Himchan mulai melakukan perlakuan tidak senonoh kepada korban, tanpa persetujuan korban.

Baca Juga: Sudah Setahun Terakhir Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIGBANG Dikabarkan Menjalin Hubungan Asmara

Namun pihak Himchan memberikan sanggahan, bahwa terjadi kesalahpahaman diantara mereka.

Bahkan pada proses persidangan pada Juli 2019 lalu, pihak tim pembela Himchan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan kliennya atas dasar suka sama suka.

“Ada perasaan tertarik di antara keduanya. Itu bukan persetujuan eksplisit, tapi ada persetujuan tersirat, itulah mengapa ini bukan tindakan tidak senonoh dengan paksaan." kata tim pembela dari Himchan.

Baca Juga: Diduga Telah Menjalin Hubungan Asmara Setahun Terakhir, Ibu Jennie BLACKPINK Merestui Putrinya dengan G-Dragon

Sementara itu, pada Agustus 2019, Himchan malah melaporkan balik terhadap korban, dengan ajukan tuntutan pidana, karena dicurigai melakukan pemerasan bersama terhadap Himchan, dan oleh polisi, korban diteruskan ke penuntutan beserta rekomendasi dakwaannya.

Diketahui, Himchan memulai debutnya pada tahun 2012 sebagai anggota grup dari BAP yang beranggotakan 6 orang.

Pada bulan Februari, kontrak dengan agensi TS Entertainment berakhir, dan grup tersebut hampir dibubarkan.***

Editor: Sam

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah