Tersandung Narkoba! Chairunissa, Mantan Istri Andika Kangen Band Dikabarkan Ditangkap Polisi

- 11 Februari 2021, 14:25 WIB
Caca mantan istri Andika Kangen Band tersandung kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Caca mantan istri Andika Kangen Band tersandung kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. /Instagram.com/@lambe_turah

JURNAL SOREANG - Tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Chairunissa dikabarkan ditangpan polisi.

Chairunissa yang akrab disapa caca, merupakan mantan istri andika Kangen Band. Berurusan dengan polisi karena penyalanggunaan Narkona.

Menanggapi hal itu, Andika yang merupakan vokalis Kangen band itu pun angkat bicara. Dia membenarkan kejadian yang menimpa mantan istrinya itu.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Bertepatan dengan 13 April 2021

"Iya. Kemarin (sama) Polda Lampung," kata Andika Kangen band dilansir ANTARA, Kamis 11 Februari 2021.

Andika mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima dari rekan-rekannya bahwa mantan istrinya itu ditangkap di sebuah kos-kosan di kawasan Antasari, Lampung.

Lebih lanjut, Andika mendengar bahwa mantan istrinya itu ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu.

Baca Juga: Akhir Dari Tante Frozen, Elsa Terbukti Bersalah, Andin Memaafkan Aldebaran. Ikatan Cinta 11 Februari 2021

"Gue sih tahunya sabu kalau nggak salah. Sejauh ini belum dapat konfirmasi lagi. Saya mau ke Polda karena kasihan anak saya," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden, membenarkan penangkapan mantan istri Andika Kangen band tersebut.

"Iya benar kita melakukan penangkapan pada dua orang. Salah satunya ini Chairunnisa, mantan istrinya Andika Kangen Band, kata AKP Aden.

Baca Juga: Kontes Nyanyi Lagu Ikatan Cinta, Total Hadiah Rp 40 Juta, Simak Cara Daftarnya

Lebih lanjut, saat ini dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan mantan istri Andika Kangen band tersebut yang saat pemeriksaan terbukti positif metamfetamine.

"Ditangkapnya hari senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan. Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," imbuhnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x