JURNAL SOREANG - Saat ini pemerintah akan lebih fokus pada program Kartu Prakerja gelombang 12 untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19, demikian yang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Artinya Kartu Prakerja akan kembali menjadi program peningkatan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pelatihan kerja dan intensif pasca pelatihan, dan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 segera dibuka.
Selain warga yang tidak bekerja (pengangguran), warga yang sudah bekerja dan berwirausaha pun boleh mendaftar program kartu prakerja, namun program ini diprioritaskan pada usaha mikro kecil menengah yang terdampak Covid-19.
Pemerintah telah menyiapkan tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya melalui kartu Prakerja.
Menaker Ida, Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar pada tahun ini, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021 hal ini karena dihentikannya BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Menaker menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.