Angel Lelga Sering Terima Tamu Tengah Malam, Vicky Prasetyo: Ada Beberapa yang Datang Silih Berganti

- 6 Februari 2021, 09:51 WIB
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo.
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. /Instagram.com/ @vickyprasetyo777 @angellelga

JURNAL SOREANG - Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.

Penggerebekan ini dianggap vicky tindakan yang benar karena berdasarkan kesaksian mantan sopir Angel Lelga, Rahman di sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 4 Februari 2021.

Menurut Rahman, selepas penggerebekan yang dilakukan Vicky Praseto, Angel Lelga sering menerima tamu dari Fiki Alman saat tengah malam dan menginap di rumah tersebut.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah, Ini Kabar Kondisi Bilqis Menurut Abdul Rozak

Vicky Prasetyo menyayangkan sikap Angel Lelga yang memperbolehkan Fiki Alman menginap di kediamannnya, sebab saat itu mereka dalam proses perceraian dan ada putri Angel Lelga juga di rumahnya.

"Aku tahu bagaimana situasi saat itu. Terus kalau sampai ada beberapa yang datang silih berganti, ya nanti kan mempengaruhi moralnya, aku lebih menyayangkan ke situnya," kata Vicky Prasetyo dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Jumat 5 Februari 2021.

Vicky Prasetyo menduga, Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya berselingkuh dengan Fiki Alman. Sebab itu ia memutuskan menggerebek rumah mantan istrinya saat itu.

Baca Juga: Aksi Penyelamatan Sang Istri yang Diculik Kawanan Perampok, Sinopsis Film Gun Shy

Rupanya dugaan Vicky Prasetyo dibuktikan dengan kesaksian Rahman selang dua tahun kasus penggerebekan itu berlalu.

"Tapi kalau kami tarik tentang fakta, berarti apa yang saya gerebek bukan pepesan kosong, ada fakta dan nyata," ujar Vicky Prasetyo dilansirkan pikiran-rakyat.com dalam artikelnya "Fiki Alman Sering Menginap di Rumah Angel Lelga, Vicky Prasetyo: yang Saya Gerebek Bukan Pepesan Kosong".

Diketahui setelah beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Baca Juga: Dicurigai Menggelapkan Pajak, SM Entertainment diharuskan Membayar 20,2 Milyar Won!

Laporan dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Angel Lelga kemudian balik melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Polres Jaksel menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan atau SP3 atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Kim Bo Kyung Meninggal Dunia Karena Kanker, Industri Hiburan Korea Berduka

Artinya, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti melakukan perzinaan dengan Fiki Alman sesuai yang dituduh Vicky.

Sementara Vikcy Prasetyo ditetapkan tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*** (Hani Febriani/pikiran-rakyat.com)

Editor: Sam

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah