Baim Wong Bongkar Alasannya Bersama Paula Prank Polisi dengan Laporan KDRT, Berikut Pengakuannya

9 Oktober 2022, 15:48 WIB
Baim Wong didampingi Paula Verhoeven memberikan alasan prank polisi soal laporan kdrt /PMJ News

JURNAL SOREANG – Ternyata inilah alasan Baim Wong dan Paula Verhoeven prank polisi dengan laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya dikabarkan telah memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian terkait kasus prank KDRT pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Keduanya datang bersama sesuai waktu yang telah dijadwalkan, namun menjalani pemeriksaan di jam yang berbeda, yakni Baim pada pukul 14.00 WIB, sedangkan Paula sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Tindakan Prank Laporan KDRT Baim Wong Akhirnya Ditindak Polisi, Demi Konten?

Dalam kesempatan tersebut Baim Wong menegaskan bahwa konten prank yang dibuatnya bersama sang istri, Paula, terkait dengan tindakan KDRT tersebut tidak memiliki maksud untuk merendahkan kepolisian.

Menurut keterangannya, alasan ia membuat konten prank laporan KDRT itu adalah untuk mengetahui bagaimana reaksi kepolisian saat menerima laporan tentang KDRT.

“Saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti apa ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks (KDRT),” ujar Baim di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Usai Diperiksa Terkait Konten Prank Laporan KDRT, Baim Wong Sampaikan Hal Ini

"Sesimpel itu, dan ternyata jawaban polisinya itu sangat bagus,” tambahnya.

Menurutnya respon pihak kepolisian sangat bagus, terlebih saat anggota polisi Polsek Kebayoran Lama yang menerima laporan itu berusaha mencegah agar berita itu tidak viral.

“Dia itu tidak menjadikan itu adalah bahan viral ketika Paula ada pengaduan. Malah dia bilang, lebih baik didamaikan takutnya jadi viral," paparnya.

Baim Wong memberi klaim bahwa ia ingin mengedukasi masyarakat dengan kontennya tersebut.

Baca Juga: Baim Wong Ungkap Alasan Membuat Konten Prank Laporan KDRT, Mau Tahu?

“Karena positif jawabannya, saya itu mau mengedukasi. Supaya masyarakat melihat, ini lho kepolisian harusnya seperti ini," tukasnya.

Sebelumnya, Baim Wong dan Istrinya, Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia lantaran dianggap telah merendahkan instansi kepolisian dengan konten yang mereka buat.

Kendati keduanya telah meminta maaf secara langsung dan lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram @baimwong, namun proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi Soal Prank KDRT, Polisi Ajukan 25 Pertanyaan, Apa Saja?

Banyak pihak yang mengecam dan menyayangkan tindakan yang dilakukan mereka, selain dianggap bisa merendahkan instansi polri, lelucon mereka juga dianggap melecehkan korban KDRT.

Akibat tindakan tersebut, keduanya terancam mendapat hukuman kurungan penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Namun, polisi sempat membuka opsi restorative justice untuk kasus konten prank yang menimpa Baim Wong dan istrinya, Paula.***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler