Buntut Kejadian Lesti Kejora dan Rizky Billar KPI Minta Televisi dan Radio tak Undang Pelaku KDRT

1 Oktober 2022, 07:41 WIB
Buntut Kejadian Lesti Kejora dan Rizky Billar KPI Minta Televisi dan Radio tak Undang Pelaku KDRT /Instagram/ @rizkybillar/

JURNAL SOREANG - Kejadian dugaan KDRT yang dilakukan peshor Rizky Billar terhadap istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora berbuntut panjang.

Pada Kamis, 29 September 2022, pihak Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam isi laporan disebutkan, Lesti Kejora mendapat kekerasan fisik dari Rizky Billar mulai dari cekik hingga banting.

Baca Juga: Bikin Baper! Nostalgia Perjalanan Cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar Sebelum Kasus KDRT

Terkait dugaan tersebut, tak hanya publik saja yang bereaksi terhadap hal ini, Komisi Penyiaran Indonesia juga memberi opini sendiri.

Dikutip dari laman KPI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.

Alasannya kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRI di Indonesia.

Baca Juga: Dibutuhkan Puluhan TKI untuk Bekerja di Pabrik Taiwan, Diantaranya Pabrik Ayam, Logam dan Furniture

Pernyataan ini disampaikan Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, di sela aktivitasnya di kantor KPI Pusat, Kamis 29 September 2022.

Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan.

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning. 

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Jaga Kebiasaan Baik dalam Hal Kesehatan

Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus.

KPI berharap, lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.

Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar. 

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Hari Ini, Perbaiki Diri dengan Cara yang Baik dan Bijak

Lebih jauh, KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini.

Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain, pungkas Nuning.

Hingga kini baik pihak Lesti Kejora atau Rizky Billar belum memberi klarifikasi resmi mengenai hal apa yang sebetulnya terjadi dan alasan yang mendasarinya.***

Editor: Caca Kartiwa

Sumber: KPI - Komisi Penyiaran Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler