Bukan 15 Tahun Perjara, Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman Penjara Selama Ini, Berapa?

30 September 2022, 17:38 WIB
Bukan 15 Tahun Perjara, Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman Penjara Selama Ini, Berapa? / YouTube / /

JURNAL SOREANG - Lesti Kejora telah melaporkan suaminya sendiri, Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan Lesti Kejora atas suaminya Rizky Billar ini telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Disebutkan bahwa tindak dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ini dipicu isu perselingkuhan.

Baca Juga: Ramai Isu Perselingkuhan Rizky Billar dan KDRT Lesti, Begini Dampak Buruk Selingkuh dari Sisi Psikologis

Rizky Billar dikatakan berselingkuh di belakang Lesti dan membuatnya minta dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, polisi tengah menyelidiki kasus KDRT yang dilakukan Billar.

Seperti diketahui, Billar telah diduga melakukan tindak kekerasan kepada istrinya sendiri, Lesti Kejora.

Baca Juga: Inul Daratista : Rikzy Billar dan Lesti Kejora Masih Muda Pasti Ada Hal Seperti Ini, Kalau Cerai Kasian Baby L

Jika terbukti melakukan tindak kekerasan, artis asal Medan itu terancam hukuman penjara.

Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait tiga kategori hukuman.

Tiga kategori hukuman terkait KDRT berdasarkan dampak luka yang diterima oleh korban.

Baca Juga: Dilaporkan Lesti Kejora Soal Kasus Dugaan KDRT, Polisi Segera Periksa Rizky Billar: Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam kasus yang menimpa pedangdut asal Cianjur ini, dampak yang ditimbulkan adalah luka ringan.

Sehingga, ancaman hukuman yang bisa menjerat Billar ini yaitu penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp15 juta.

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta," ujarnya.

Baca Juga: Liga Inggris : Sports Mole Prediksi Crystal Palace Menyerah 0-1 Lawan Chelsea     

Zulpan lebih lanjut juga mengatakan bahwa dugaan tindak KDRT ini juga diperkuat dengan adanya saksi.

Saksi-saksi yang ada dalam kasus KDRT yang dilakukan Billar ini adalah para karyawan dan asisten rumah tangga Lesti.

"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," katanya.

Baca Juga: Resmi! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kini Telah Masuk Sel Tahanan, Begini Kata Polisi

Menurut Zulpan, kedua saksi tersebut memberikan pengakuan bahwa melihat langsung dugaan KDRT tersebut.

"(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," tutur Zulpan.***

 

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler