Inilah Jadinya Kalau Terlalu Ngefans Sama Artis, Mobil Artis Dibakar

4 Februari 2021, 14:35 WIB
Mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen sebelum dan setelah dibakar salah seorang fans. Terdakwa pembakarya telah divonis enam tahun penjara/ /Instagram/@viavallen

JURNAL SOREANG– Mobil mewah milik pedangdut Via Vallen, dibakar oleh terdakwa Pije. Pije divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur.

Pembakar mobil ternyata fans Via Vallen yang kecewa tak bisa bertemu idolanya. Padahal fans berat Via Vallen itu telah numpang naik truk dari Medan ke Sidoarjo.

Mobil Via Vallen yang dibakar adalah Toyota Alphard keluaran 2018. Mobil putih itu bertipe 2.5G dengan transmisi otomatis.

Baca Juga: Kiwil Mendominasi Berita Cerai Selama Pamdemi, Laudya Cynthia Bella dan Nita Thalia juga Bercerai

Setiap tahunnya, Via Vallen harus membayar pajak belasan juta rupiah untuk sebuah Alphard ini. Total pajak tahunan yang harus dibayarkan Via Vallen untuk Toyota Alphard miliknya mencapai Rp16.561.900.

Dilansir dari PMJnews, Pije mengaku fans setia Via Vallen. Dia kecewa karena tak bisa bertemu idolanya, setelah menumpang truk dari Medan ke Sidoarjo.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Pije dengan pidana penjara selama enam tahun. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ucap Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo Dameria Frisella Simanjutak.

Baca Juga: PECAH REKOR LAGI, Rating Ikatan Cinta Makin Tinggi

Vonis tersebut dua kali lipat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya hukuman pidana penjara selama tiga tahun. Majelis menilai vonis yang dijatuhkan sudah melalui pertimbangan yang matang.

Terdakwa Pije merugikan pihak saksi Maulidiyah Oktavia alias Via Vallen sebesar Rp1,06 miliar. Selain itu, terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan.

"Sedangkan yang meringankan terdakwa berusia muda, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum," ucap majelis hakim.

Baca Juga: Fiki Alman Minta Al Bongkar Makam Roy di Ikatan Cinta, Netizen: Cukup Sudah Mas Roy Asam Lambungku Kambuh!

Penasihat hukum terdakwa, Diah Kusuma Ningrum, masih memikirkan langkah selanjutnya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler