JURNAL SOREANG- Dalam beberapa minggu ini muncul Informaai yang meresahkan yakni pemerintah akan memblokir akun media sosial (medsos) seseorang.
Untuk iru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan pemerintah tidak bisa serta-merta memblokir platform media sosial tanpa alasan yang jelas.
"Ada tahapan sehingga kami tidak bisa serta-merta memblokir," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan, seperti dikutip dari ANTARA, Senin, 19 Desember 2020.
Baca Juga: Bus Terguling di Nagreg, 20 Penumpang Luka Berat Belasan Luka Ringan
Semuel membantah adanya kabar yang beredar bahwa pemerintah berencana memblokir medsos.
"Media sosial akan diblokir hanya jika mereka tidak mau berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengatasi hoaks.Tapi, sebelum menutup, perlu ada bukti-bukti yang kuat bahwa hoaks tersebut meresahkan dan beredar di platform tersebut dan platform tidak melakukan tindakan apa pun untuk mengatasi hoaks tersebut," katanya.
Dia menambahkan, pemerintah tidak secRa tiba-tiba menutup medsos tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Mau mendapatkan BLT UMKM 2,4 Juta? Perhatikan Caranya Dengan Seksama
"Rencananya akan ada peraturan baru menteri Kominfo yang mempertegas sanksi, termasuk pemblokiran, untuk penyelenggara media sosial yang membandel," katanya.