JURNAL SOREANG - Pernahkah Anda bertanya-tanya apa hukum menyentuh kemaluan dengan tangan kanan?
Ada beberapa di antara kita yang menganggap hal ini wajar dan tidak melanggar hukum.
Untuk menghindari kebingungan, di bawah ini kami bagikan jawaban dari berbagai sumber, baca dibawah ini.
Baca Juga: Operasi Patuh Progo-2023 Polda DIY Jaring 12 Ribu Pelanggar Lalu Lintas
Menurut Fadilah al-Syeikh Mustafa al-Khin, disarankan menggunakan tangan kiri untuk membersihkan kotoran dengan air, batu atau sejenisnya, karena cara ini lebih baik.
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Apabila salah seorang dari kalian buang air kecil, maka jangan memegang kemaluannya dengan tangan kanannya, dan jangan jongkok dengan tangan kanannya, dan jangan bernafas di tempat minum.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari (154)
Imam al-Bukhari berpendapat bahwa menyentuh kemaluan dengan tangan kanan saat tidak buang air kecil tidak dilarang.
Dalam hal ini dia menamai terjemahan babnya sebagai: