BPJS Kesehatan Bantah Orang Kaya Paling Besar Manfaatkan Fasilitas BPJS, Ternyata Kelompok Ini

- 31 Januari 2023, 09:38 WIB
BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165.  BPJS Kesehatan Bantah Orang Kaya Paling Besar Manfaatkan Fasilitas BPJS, Ternyata Kelompok Ini
BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165. BPJS Kesehatan Bantah Orang Kaya Paling Besar Manfaatkan Fasilitas BPJS, Ternyata Kelompok Ini /BPJS Kesehatan/

JURNAL SOREANG- Sepanjang hampir 10 tahun berjalan, kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN telah merevolusi sistem layanan kesehatan Indonesia.

Tidak hanya menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang sebelumnya terkotak-kotak, BPJS Kesehatan juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.

Hampir satu dekade, Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga: Apakah Kini Masih Ada Pepatah 'Orang Miskin Dilarang Sakit?' Ini Jawaban Dirut BPJS Kesehatan

"Banyak negara sangat tertarik kepada BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single payer, ini sulit ditemukan di negara-negara lain. Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin 30 Januari 2023.

Ghufron memaparkan, kepesertaan JKN melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 248,7 juta jiwa pada 2022.

Artinya, saat ini lebih dari 90% penduduk Indonesia telah terjamin Program JKN. Khusus untuk peserta JKN dari segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja, pada tahun 2014 berjumlah 38,2 juta jiwa.

Baca Juga: Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS untuk 3 Takmir Masjid, Ini Besarannya

Tahun 2022, angka tersebut naik tajam menjadi 96,9 juta jiwa. Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited).

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x