JURNAL SOREANG -Dalam islam seorang suami tidak boleh melakukan hubungan intim jika istri sedang haid karena itu merupakan perbuatan haram.
Ketika seorang suami dan istri tetap melakukan hubungan intim ketika haid maka keduanya wajib bertaubat kepada Allah.
Caranya dengan membayar kaffarah atau denda berupa sedekah satu atau setengah dinar.
Dari segi kesehatan pun, melakukan hubungan intim saat istri sedang haid akan memicu penyakit menular.
Lantas bagaimana cara istri memuaskan suami tanpa harus melakukan hubungan intim karena sedang haid?
Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, ada dua cara halal yang dapat dilakukan istri untuk memuaskan suami saat sedang haid.
Apa saja tips memuaskan hasrat suami saat istri sedang haid tanpa harus melakukan hubungan intim?