JURNAL SOREANG - Minum air susu ibu atau ASI sangat bagus manfaatnya bagi bayi. Namun apa jadinya jika suami tidak sengaja menelan air susu istrinya saat hubungan
intim?
Apakah menelan air susu istrinya tersebut membuat suaminya jadi mahram? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.
Mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi karena sebab keturunan, persusuan dan pernikahan dalam syariat Islam.
Buya Yahya pada kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan, jika suami menelan air susu istrinya saat hubungan intim maka diperbolehkan.
Buya Yahya pun membahas apakah suami menelan air susu istrinya jadi mahram atau tidak.
Menurutnya, seorang suami yang menelan air susu istrinya, tidak jadi mahram karena susuannya. Sebab kalau mahram, hukumnya haram dan dan tidak sah pernikahannya.
Dituturkan Buya Yahya, ada beberapa hal yang membuat seseorang menjadi mahram saat minum air susu.
Baca Juga: Penasaran Ingin Ukur Mr P? Ini Panduan Melakukannya Menurut Dokter