a. barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303.
Dan UU ITE Tentang Larangan Perjudian Pasal 27 ayat (2).***
a. barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303.
Dan UU ITE Tentang Larangan Perjudian Pasal 27 ayat (2).***
Editor: Yoga Mulyana
Sumber: Twitter