6. Konsor.io penyelenggara aset kripto tanpa izin.
7. Go-Star, Money game bermodus kerjasama toko online
8. megoindonesia.com, Money game berbentuk penawaran investasi yang menduplikasi Mego Supply Indonesia
9. gold mining.co. (gold mining) Penyelenggara trading
10. KGRS, Koperasi Gotong Royong Sejahtera, penawaran pelunasan utang
Dikutip dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, ciri utama penipuan berkedok investasi tidak adanya dokumen perizinan yang sah dari OJK, BI, Bappebti, Kementrian Perdagangan Kemenkop UMKM dan lain-lain.
Waspadai 4 bentuk produk ilegal yang biasanya ditawarkan berikut ini: