Khusus di Indonesia, AFWA sendiri memantau 8 perusahaan garmen di Indonesia selama tahun 2022 lalu. AFWA mengklaim 8 perusahaan tadi belum menyelesaikan tuntutan upah selama pandemi Covid-19 lalu. Bahkan, 3 dari 8 perusahaan tadi, melakukan pelanggaran upah minimum.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang