Baca Juga: Simak! KPG 35 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48:
1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 yang dibuka hari ini, semoga bermanfaat.***