Pemerintah Dukung Pembentukan Induk Perusahaan dan Transisi Energi di PLN, Bagaimana Masalah Pajaknya?

- 1 Februari 2023, 11:59 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 31 Januari 2023 soal PLN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 31 Januari 2023 soal PLN. /Lukas/biro pers setpres/

JURNAL SOREANG- Pemerintah akan mendukung pembentukan induk perusahaan (holding) dan anak induk perusahaan (subholding) di PT PLN (Persero).

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 31 Januari 2023.

"Jadi untuk pembentukan holding subholding menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: BPBL di Jabar Resmi Digulirkan, PLN: Program Itu Tantangan, Bisa Selesai Berkat Sinergitas Semua Pihak

Sri Mulyani juga menyebut pemerintah menyetujui berbagai hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan induk dan anak induk perusahaan di PT PLN (Persero).

"Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dan membangun sebuah platform dalam rangka mendukung PLN untuk melaksanakan mekanisme transisi energi.

Baca Juga: Sistem Kelistrikan di Wilayah Terdampak Gempa Cianjur Berhasil Dipulihkan PLN

Menurut Sri Mulyani, terdapat komitmen sebesar 20 miliar dolar AS untuk berbagai proyek transisi energi di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x