Update Kasus Binary Option : Doni Salmanan Huni Lapas Kebonwaru Bandung, Menunggu Sidang atas Kejahatannya

- 5 Juli 2022, 20:57 WIB
Doni Salmanan Tersangka kasus investasi bodong binary option melalui platform Quotex saat mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri
Doni Salmanan Tersangka kasus investasi bodong binary option melalui platform Quotex saat mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Afiliator binary option Doni Salmanan kini huni lapas Kebonwaru Bandung.

Hal ini dikarenakan, Afiliator binary option ini menunggu sidang atas kejahatan yang dilakukannya.

Doni Salmanan menjadi Afiliator binary option quotex, atas kejahatannya ini tak tanggung-tanggung masyarakat dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

Sebelumnya Doni Salmanan kerap melakukan flexing dan berbagi uang kepada artis maupun orang di jalanan.

Baca Juga: Jika Tidak Menemukan Kesepakatan, Juventus Akan Ambil langkah Ini ke AS Roma Untuk Dapatkan Nicolo Zaniolo

Tindakan ini dilakukan Doni Salmanan guna menarik masyarakat untuk bermain binary option Quotex.

Dalam media sosialnya Doni Salmanan kerap mempromosikan aplikasi binary option Quotex.

Namun ketika kasus binary option ini naik ke meja hijau, Doni Salmanan menghapus semua video di sosial medianya yang mempromosikan Qoutex.

Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam menginvestasikan uangnya dalam aplikasi apapun.

Baca Juga: Juventus Ngebet Ingin Datangkan Nicolo Zaniolo Dari AS Roma Untuk Musim Depan, Antonio Cassano Ungkap ini

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x