Krisis Pangan Mencekam Dunia, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Indonesia

- 22 Juni 2022, 06:44 WIB
Ilustrasi beras. Krisis Pangan Mencekam Dunia, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Indonesia
Ilustrasi beras. Krisis Pangan Mencekam Dunia, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Indonesia /pixabay/

JURNAL SOREANG- Ketua Brigade Pembela Keadilan,  Andi Akmal Pasluddin, meminta kepastian keseriusan pemerintah dalam merespon situasi pangan yang mulai mencekam di beberapa belahan dunia.

Di lain pihak anggaran di kementerian pertanian masih terus merangkak turun dari tahun ke tahun. Pendapat ini Andi Akmal sampaikan pada diskusi Bisnis Forum yang turut dihadiri oleh ketua badan pangan nasional, praktisi petani dan peneliti Indef.

Akmal mengungkapkan, lima tahun terakhir APBN kementan terus turun dengan rincian: APBN 2017 Rp22,1 triliun- , APBNP 2017 Rp24,1 triliun- , APBN 2018 Rp23,8 triliun,- dan  APBN 2019 Rp21,6 triliun.

Baca Juga: Di Tengah Krisis Global Pangan, Ironisnya Tren Anggaran Pertanian Menurun

"Sedangkan pada  APBN 2020 Rp15,7 triliun, APBN 2021 Rp16,24 triliun, APBN 2022 Rp14,66 triliun,- dan APBN 2023 (pagu indikatif) Rp13,72 triliun,-. Ini tanda pemerintah terbukti kurang respon terhadap persoalan pangan," kata Akmal yang juga anggota Komisi IV DPR, Selasa 21 Juni 2022.

Saat ini para petani belum merasa tenang ketika sudah menanam komoditas pangan, tapi tidak ada jaminan harga yang menguntungkan karena selalu dibayangi pasar yang diganggu oleh produk impor.

"Bahkan alasan cuaca dan lemahnya faktor distribusi termasuk logistik pergudangan menjadi alasan tidak menentunya harga karena sifat produk pangan terutama hortikultura yang mudah rusak”, tutur Akmal.

Baca Juga: Antisipasi Ancaman Krisis Global, Pemerintah Perlu Reorientasi Arah Kebijakan Komoditas Pangan

Akmal menuding,  saat ini negara masih menganut pasar bebas yang diawali oleh kebijakan pemerintah yang pernah berhutang kepada IMF sehingga salah satu implikasinya, BULOG yang tadinya sebagai lembaga penyangga pangan yang sangat efektif di lapangan, kini berubah menjadi lembaga profit berupa perusahaan.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x