Bukan Binary Option, Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Karena Dugaan Penipuan Arisan

- 4 Juni 2022, 16:19 WIB
Krisna Mukti Dilaporkan Kasus Penipuan Arisan
Krisna Mukti Dilaporkan Kasus Penipuan Arisan /Instagram

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus ini berawal saat pelapor Yeni Khaidir mengikuti arisan bersama beberapa terlapor pada Desember 2018.

Baca Juga: Tips Cinta! 25 Ciri-ciri Orang yang Kamu Sukai dan Dia Menyukai Kamu juga

Dua tahun setelahnya, tepatnya pada Januari 2021, arisan berhenti.

Kata Zulpan, terdapat lima orang yang belum menerima uang arisan. Sementara para terlapor belum membayarkan uang untuk arisan tersebut sesuai dengan kesepakatan awal.

"Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga: Bikin Sedih! Anggota iKON Ungkap Ini Saat B.I Pergi, Donghyuk: Kami Tidak Memiliki Seorang Pemimpin

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp724.600.000. Laporan kasus ini juga sudah diterima dan tengah dipelajari penyidik.

"Iya laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya," bebernya.

Dalam kasus dugaan penipuan ini, para terlapor termasuk Krisna Mukti disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.***

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah