Afiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan ditangkap, Aplikasi Masih Bisa Dimainkan, Ko Bisa?

- 28 Mei 2022, 19:33 WIB
Meskipun Afiliator Binary Option sudah ditangkap, apllikasinya masih bisa dimainkan, ko bisa ?
Meskipun Afiliator Binary Option sudah ditangkap, apllikasinya masih bisa dimainkan, ko bisa ? /Tangkapan Layar You Tube

JURNAL SOREANG - Setelah para tersangka kasus binary option ditangkap polisi, yaitu Indra Kenz, Doni Salmanan  dan Fakarich.

Ternyata aplikasi binary option ini masih bisa dimainkan, seorang You Tubers mencoba memainkan akun ini dan ternyata masih bisa.

Dalam video yang di unggah sekitar bulan April 2022, akun binary option seperti Quotex dan Binomo masih bisa dimainkan.

Baca Juga: Salah Posting! Refal Hady Akhirnya Ketahuan Punya Second Account Instagram

Ia pun bertanya-tanya mengapa aplikasi binary option ini masih bisa dimainkan, padahal para Afiliatornya sudah ditangkap polisi.

Meskipun dalam kasus binary option sang pemilik binomo, quotex, tidak ditangkap, karena berasal diluar negeri dan mungkin di negaranya legal.

Namun di Indonesia sendiri, binary option ini apakah setelah banyaknya tersangka yang ditangkap akan dibiarkan ada?

Baca Juga: Link Live Streaming Final Liga Champions Eropa, Liverpool vs Real Madrid, Minggu Dini Hari 29 Mei 2022

Sementara kondisi terkini Afiliator Binary Option Binomo tengah dalam masa perpanjangan penahanan.

Bareskrim Polri menetapkan perpanjangan penahanan Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong robot trading melalui aplikasi Binomo. Perpanjangan waktu penahanan ini selama 30 hari.

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah