Asosiasi Pengemudi Ojek Online Dukung Penuh Polri Berantas Judi Online

- 22 Mei 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi Judi online
Ilustrasi Judi online /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mendesak Polri untuk menindak maraknya promosi judi online.

Adanya judi online turut berdampak kepada sebagian pengemudi ojek online (ojol) yang tergiur dengan hasil menang judi. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan pihaknya mendesak Polri agar mengusut tuntas maraknya promosi judi online tersebut melalui berbagai media digital, elektronik dan pesan singkat.

Baca Juga: Menggiurkan tapi Menjebak! Berikut ini 5 Dampak Buruk yang Terjadi jika Bermain Judi Online

Selain itu, Garda Indonesia juga menyayangkan adanya oknum artis yang terlibat dalam endorse ataupun promosi judi online, salah satunya oknum artis yang diduga terlibat melakukan aksi promosi maupun endorse judi online adalah NM. 

"Diduga oknum artis selebritis NM ini merupakan endorser promosi judi online," Kata Igun Wicaksono, saat dihubungi tim Jurnal Soreang 

Igun mengaku pihaknya banyak menerima keluhan dari keluarga pengemudi ojol yang terjerat dalam promosi judi online sudah mengkhawatirkan. 

Baca Juga: Berapa Lama Tersangka Judi Online Binomo Indra Kenz Dipenjara? Bareskrim Polri: Sampai 25 April 2022

"Pengemudi ojol yang terlibat kehilangan pendapatan untuk keluarganya akibat uang hasil mencari nafkah digunakan untuk berjudi online karena tertarik dari iming-iming promosi endorser artis selebritis ini salah satunya adalah NM," ucapnya. 

Halaman:

Editor: Siti Nur Azizah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x