UPDATE Kasus Robot Trading! 3 Klub Sepakbola Lokal Diduga Terlibat Viral Blast dan Telah Diperiksa Bareskrim

- 17 April 2022, 21:04 WIB
Caption: Ilustrasi robot trading viral blast yang melibatkan klub sepakbola lokal/pexels/anna nekrasechif/
Caption: Ilustrasi robot trading viral blast yang melibatkan klub sepakbola lokal/pexels/anna nekrasechif/ /

JURNAL SOREANG-Kasus investasi bodong viral Blast diduga melibatkan sejumlah klub sepakbola lokal.

Bareskrim hari ini telah memeriksa tiga klub sepakbola tersebut untuk dimintai keterangan terkait hubungannya dengan investasi bodong Robot trading Viral blast.

Klub sepakbola lokal yang dimaksud adalam Persija, Madura United dan PS Sleman.

Sebelumnya pihak Bareskrim telah menelusuri kasus Robot Trading Viral Blast dan telah menetapkan empat tersangka petinggi PT Trust Global Karya yang mengelola Viral Blast Global atas kasus investasi bodong.

Baca Juga: Inilah Deretan Artis Papan Atas yang Bakal Dipanggil Bareskim, Terkait Dugaan Penipuan Robot Trading

Tersangka tersebut adalah RPW, Minggus Umbon Zainal Hudha Purnama dan Putra Wibowo. Tiga nama pertama sudah ditahan oleh pihak Bareskrim.

Diduga Robot trading Viral Blast melibatkan sejumlah klub sepakbola tanah air dengan memberikan sejumlah dana endorse.

Untuk mendalami kasus tersebut pihak Bareskrim telah memanggil dan melakukan pemeriksaan pada klub sepakbola itu.

Baca Juga: Penyanyi Ello Bakal Diperiksa Besok, Terkait Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro

"Iya sudah diperiksa dan dimintai keterangan nya, itu ada dari PS Sleman, Persija, Madura United, kata Kasubdit III Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana. dikutip JunalSorean.Pikiran-Rakyat.com dariPMJNews.

Dalam pemanggilan tersebut ketiganya diperiksa atas dana sponsorship robot trading Viral Blast yang diberikan pada mereka.

"Yang diperiksa itu dari tiap klub, untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast yang diberikan pada masing-masing klub," lanjutnya.

Baca Juga: Setelah Ivan Gunawan, Kini Giliran Virzha di Periksa Bareskrim Polri Terkait Penipuan Robot Trading DNA Pro

Dalam kasus ini sendiri sudah memakan 12 ribu korban yang merupakan member investasi bodong tersebut dengan total jumlah kerugian mencapai Rp1,2 triliun.***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x