JURNAL SOREANG - Fenomena Crazy Rich palsu yang kerap melakukan flexing hingga money laundering atau tindak pencucian uang sedang ramai diperbincangkan.
Kekayaan yang dimiliki para Crazy Rich palsu ini ternyata baru diketahui merupakan hasil dari money laundering atau tindakan pencucian uang.
Pencucian uang nampaknya dilakukan oleh para Crazy Rich palsu ini dengan tujuan untuk menyamarkan kekayaannya.
Rhenald Kasali dalam podcastnya membahas fenomena anak muda yang disebut Crazy Rich ingin kaya secara instan namun caranya salah yaitu dengan melakukan pencucian uang.
Berawal menjadi korban sebuah investasi bodong berkedok trading hingga akhirnya lama kelamaan mereka justru menikmati pencucian uang tersebut.
Tindakan pencucian uang yang mereka lakukan biasanya dalam bentuk barang mewah atau kepemilikan uang tunai yang jumlahnya sangat banyak.
Uang kotor memang agak susah disimpan, selain jumlahnya besar, pemilik uang tersebut juga harus lapor ke PPATK.