Meskipun demikian, ia tidak secara langsung menjelaskan robot trading mana yang terlah merugikan membernya hingga Rp20 triliun.
Kemudian ia menjelaskan bahwa masih ada tiga robot trading yang belum diproses secara hukum.
“Tinggal tiga, DNA Pro, Net89, ATG dan ini yang terbesar, big threenya,” kata Roy Shakti.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus robot trading.
Sejumlah member dari robot trading lainnya, selain Fahrenheit juga mulai angkat bicara terkait kerugian yang mereka alami atas kasus tersebut.***