JURNAL SOREANG – Indra Kenz dikenal sebagai affiliator binary option yang mempromosikan platform Binomo.
Kini, Indra Kenz telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan binary option dan ditahan di Bareskrim Polri.
Aset-aset Indra Kenz dari aliran dana binary option Binomo yang mencapai angka miliarian turut disita kepolisian.
Namun, kabarnya affiliator Binomo ini tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Selain itu, Crazy Rich Medan ini juga disebutkan melakukan penghilangan barang bukti berupa handphone dan laptop.
Atas tindakannya yang kurang kooperatif, affiliator yang juga jago bernyanyi ini terancam diperberat hukumananya.
Baca Juga: Real Madrid Dibantai di Kandang Sendiri, Barcelona Raih Kemenangan 4-0
Di samping itu, Indra yang dikenal sering membeli barang-barang mewah ini sempat akan beli jam tangan milik Deddy Corbuzier.