Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan Jika Terbukti Sumber Aset Berasal dari Binary Option

- 9 Maret 2022, 11:40 WIB
Tersangka kasus binary option Quotex, Doni Salmanan terancam dimiskinkan jika sumber aset terbukti dari hasil trading yang menjeratnya tersebut./Instagram/@donisalmanan/
Tersangka kasus binary option Quotex, Doni Salmanan terancam dimiskinkan jika sumber aset terbukti dari hasil trading yang menjeratnya tersebut./Instagram/@donisalmanan/ /

JURNAL SOREANG – Aset milik Doni Salmanan akan segera ditracing pihak kepolisian sebagai tindaklanjut dari ditetapkannya sang crazy rich Bandung tersebut sebagai tersangka kasus binary option Quotex.

Diketahui bahwa Doni Salmanan sudah resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus binary option Quotex setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Maret 2022 kemarin.

Selanjutnya, pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dikabarkan akan segera melakukan tracing aset milik tersangka kasus binary option Quotex tersebut.

Baca Juga: Song Joong Ki Ungkap MBTI, Begini Sifat Asli Mantan Suami Song Hye Kyo

"Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini,” Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 9 Maret 2022.

Ramadhan menjelaskan bahwa jika pihaknya menemukan bukti sumber dana aset milik Doni Salmanan tersebut berkaitan dengan kasus trading binary option Quotex yang menjeratnya, maka aset tersebut akan disita.

“Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," kata Ramadhan, menambahkan.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Binary Option Quotex, Doni Salmanan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sebelumnya, nama Indra Kenz mencuat sejak ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus binary option aplikasi Binomo.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x