Thrifting! Bisa Dapet Cuan dari Jual Barang Bekas, Bagaimana Caranya? Intip Yuk!

- 16 Februari 2022, 21:39 WIB
Ilustrasi barang yang sudah tidak terpakai lagi di dalam kotak penyimpanan
Ilustrasi barang yang sudah tidak terpakai lagi di dalam kotak penyimpanan /Tangkapan layar Pexels/cottonbro

JURNAL SOREANG – Thrifting saat ini merupakan kegiatan yang sedang digandrungi karena dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah.

Thrifting dapat dikatakan sebagai sebuah kegiatan jual beli barang bekas yang masih layak digunakan.

Thrifting tidak terpatok hanya pada satu barang saja yang dijual. Barang yang dapat dijual antara lain bisa berupa baju, celana, sweater, sepatu, tas, jam tangan, topi hingga barang elektronik.

Baca Juga: Pasangan Baru Indonesia, Apriyani Rahayu-Siti Fadia Hadapi Lawan-Lawan Berat di Jerman Open 2022

Namun, istilah thrifting yang marak dilakukan saat ini biasanya dengan menjual pakaian bekas.

Anda dapat menghasilkan uang dengan menjual barang yang masih layak namun sudah tidak dipakai lagi.

Dilansir dari laman Instagram kemenparekraf.ri, kegiatan thrifting juga dapat membangkitkan ekonomi.

Berikut ini ada 3 langkah yang dapat anda lakukan agar menghasilkan uang dari barang bekas.

Baca Juga: Varian Omicron Bikin Rekor, Inilah Update Kasus Covid 19 di Indonesia

1. Memeriksa kondisi barang yang akan dijual

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @kemenparekraf.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x