Tegas! Bappebti Blokir Puluhan Situs Web Binary Option, Salah Satunya Binomo yang Dikenalkan Indra Kenz

- 3 Februari 2022, 20:45 WIB
Bappebti memblokir puluhan situs web binary option seperti Binomo dan Quotex
Bappebti memblokir puluhan situs web binary option seperti Binomo dan Quotex /Pixabay/StockSnap

Selain memblokir situs binary option, pemerintah melalui Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Auto Trade Gold, Viral Blast, dan yang lainnya.

Plt Kepala Bappebti, Wisnu Wardhana mengungkapkan pada Rabu, 3 Februari 2022 terkait pengertian binary option.

Baca Juga: Pernah Bermain Ftv Sampai Menulis Buku, Inilah 4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Oki Setiana Dewi

Menurutnya, binary option adalah kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Karena para platform binary option tersebut tidak memiliki legalitas di Indonesia, tentunya Bappebti pun tidak bisa memfasilitasi nasabah dengan pihak platform jika terjadi permasalahan.

Wisnu pun menggambarkan bahwa binary option itu hanya menebak harga dari suatu instumen keuangan seperti kripto, forex, dan saham.

Baca Juga: Profil dan Biodata Oki Setiana Dewi, yang Sedang Menjadi Sorotan Warganet

Jika tebakannya benar, maka seseorang tersebut akan mendapatkan keuntungan kurang dari 100% dari modalnya.

Berbeda jika tebakannya salah, maka seseorang tersebut akan menderita kerugian dengan kehilangan 100% modalnya.

“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” katanya.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Bappebti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah