Waduh! Indonesia Termasuk Negara Terlambat dalam Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Internasional (RCEP)

- 12 Januari 2022, 13:32 WIB
Ilustrasi ekspor impor. Waduh! Indonesi Termasuk Negara Terlambat dalam Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Internasional (RCEP)
Ilustrasi ekspor impor. Waduh! Indonesi Termasuk Negara Terlambat dalam Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Internasional (RCEP) /MichaelGaida/Pixabay

JURNAL SOREANG-  Indonesia menjadi negara paling lambat dalam meratifikasi Perjanjian perdagangan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

Hal itu dikarenakan terlalu jauhnya jarak antara persetujuan RCEP yang disetujui pemerintah periode sebelumnya pada November 2011, dengan Raker Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI pertama kali membahas masalah RCEP 25 agustus 2021.

“RCEP disetujui awal pada November 2011, sedangkan peluncurannya pada November 2012. Pada tahun berikutnya, perundingan pertama di Brunei Mei 2013, sedangkan penandatanganan persetujuan RCEP 15 november 2020," kata wakil rakyat asal Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: Indonesia Gabung 15 Negara Ratifikasi Perjanjian Internasional RCEP, Ini Untung dan Ruginya

Sementara pelimpahan dokumen ratifikasi pada januari 2021, dan Raker Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI pertama kali membahas masalah RCEP 25 agustus 2021.

"Raker berikutnya dengan bahasan yang sama antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan pada pembahasan RCEP yang kedua pada 13 Des 2021," urai Nevi.

Nevi bertekad akan mendorong, agar ratifikasi RCEP ini di Kuartal satu tahun 2022 dapat segera selesai. Nevi mengatakan, jangan sampai kita satu-satunya negara ASEAN yang belum meratifikasi dengan jangka waktu yang terlalu lama.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perbolehkan Namanya Digunakan Untuk Merek Produk UMKM, Tapi Ini Syaratnya

"Pemerintah diminta segera mengirimkan draf RUU nya ke DPR RI bulan ini untuk nantinya dibahas oleh DPR seusai masa reses masuk masa persidangan bulan Januari 2022 ini," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x