Kenaikan Harga Pupuk Non Subsidi Gila-gilaan, Pupuk Subsidi Jadi Rebutan

- 12 Januari 2022, 11:03 WIB
Wakil rakyat asal Sulawesi Selatan Andi Akmal Pasluddin, bersama Kementan dan PT Pupuk Indonesia laksanakan Bimbingan Teknis tentang Kartu Tani Bagi Petani di Kabupaten Bone.  Kenaikan harga pupuk non subsidi sangat besar
Wakil rakyat asal Sulawesi Selatan Andi Akmal Pasluddin, bersama Kementan dan PT Pupuk Indonesia laksanakan Bimbingan Teknis tentang Kartu Tani Bagi Petani di Kabupaten Bone. Kenaikan harga pupuk non subsidi sangat besar /Istimewa/

JURNAL SOREANG- Wakil rakyat asal Sulawesi Selatan Andi Akmal Pasluddin, bersama Kementan dan PT Pupuk Indonesia laksanakan Bimbingan Teknis tentang Kartu Tani Bagi Petani di Kabupaten Bone. Kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang Program Kartu Tani yang memiliki banyak manfaat dimana instrumen ini dapat membantu proses distribusi pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran.

“Saat ini pupuk non subsidi sedang naik drastis hingga kenaikan mencapai 100%. Terlaporkan harga pupuk non subsidi yang biasanya Rp. 265 ribu rupiah per sak kini bisa mencapai 500 ribu rupiah per sak," kata Akmal, Selasa 11 Januari 2022.

Pupuk Subsidi bisa menjadi solusi atau sebaliknya menjadi incaran para pelanggar yang akan memanfaatkan pupuk subsidi yang semestinya tidak berhak. "Untuk itu pemerintah mesti ketat pada persoalan distribusi pupuk subsidi ini tepat sasaran tanpa meleset sedikitpun," tutur Akmal.

Baca Juga: Kenaikan Harga Pupuk Non Subsidi di Awal Tahun Jadi Kado Pahit bagi Para Petani

Akmal mengatakan, saat ini tidak semua orang dapat memiliki kartu ini. Sebab, ada rangkaian proses yang harus dilalui. Pendataan pemerintah mesti sangat akurat karena saat ini sangat rawan penyelewengan akibat dampak lonjakan harga pupuk subsidi. Pendataan jumlah petani ini termasuk seberapa luas lahan sawah yang dimiliki.

"Kami mendorong kepada pemerintah agar ada solusi kuat dalam menyelesaikan persoalan tata niaga pupuk non subsidi sehingga ancaman penyelewengan pupuk subsidi dapat berkurang,' katanya.

Jika persoalan harga pupuk non subsidi ini tidak segera selesai, maka akan terjadi efek domino yang lebih buruk yang berujung pada semakin terlambatnya pencapaian kemandirian pangan.

Baca Juga: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Terus Bermasalah, Ini Solusi Ampuh dari Anggota DPR

Pria kelahiran Bone ini menjelaskan,  sejak diluncurkannya kartu tani pada 1 September 2020 dan mulai efektif pada Januari 2021, hingga awal tahun 2022 ini belum semua petani dan wilayah siap dengan sistem ini, maka penerapannya pun masih dilakukan secara bertahap.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x