JURNAL SOREANG- Kecukupan dan ketahanan pangan yang diklaim oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian harus dibuktikan dengan tak impor beras dalam dua tahun ini.
Hal itu ditegaskan Ketua Brigade Pembela KKeadilan Andi Akmal Pasluddin, Sabtu 16 Oktober 2021. "Berkaitan dengan ketahanan pangan di Indonesia meningkat selama pandemi Covid-19 hingga ekspor beras Indonesia pun meningkat 15,4 persen di 2020, dan 2021 memiliki tren yang mirip," katanya.
Ia akan terus mengingatkan kepada pemerintah agar pegang komitmen tidak impor beras hingga dua tahun karena pemerintah sendiri yang mengklaim ketersediaan pangan cukup dan solid untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat Indoenesia.
"Saya menaruh harapan besar kepada Kementerian Pertanian khususnya, meskipun anggarannya telah berkurang lebih setengah dibanding dari tahun 2015 silam, namun begitu strategisnya sektor ini," kata Andi yang juga wakil rakyat asal Sulawesi Selatan II.
Pertanian menjadi harapan bangsa ini seiiring dengan kemampuan negara kita yang memiliki potensi besar sebagai penghasil pangan untuk seluruh mayarakat Indonesia.
"Pemerintah perlu evaluasi bahwa tahun 2021 ini masih ada importasi beras yang terjadi meski di rapat-rapat antara DPR dengan pemerintah termasuk Bulog, tidak ada importasi beras tahun 2021," katanya.
Baca Juga: Kementan dan Komisi IV DPR RI Tolak Impor Beras dalam Tiga Tahun Terakhir
Kenyataannya, lanjut dia, berdasarkan data yang ia peroleh, Indonesia telah melakukan impor beras sebanyak 41,6 ribu ton dengan nilai mencapai US$ 18,5 juta atau setara dengan Rp266,4 Miliar.