JURNAL SOREANG- Menanggapi kebijakan Kementerian KKP terkait regulasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sektor kelautan perikanan, Ketua Brigade Pembela Keadilan, Andi Akmal Pasluddin, meminta pemerintah Menggali Potensi Kekayaan Laut Indonesia Senilai Rp19 Ribu triliun.
"Hitungan Kekayaan laut Indonesia sebesar Rp19 ribu Triliun ini berasal dari pemerintah sendiri melalui Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan Potensi ini, mestinya negara kita ini dapat lebih maju, lebih kaya dan lebih unggul secara perekonomian dibanding negara-negara tetangga se Asia Tenggara", tutur Akmal, Kamis 14 Oktober 2021.
Dia menegaskan, pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, jangan sampai ada pungutan liar sama sekali yang kerap terjadi di bawah kepada pengusaha nelayan-nelayan kecil kita.
Baca Juga: Tarif Baru Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kapal Beratkan Nelayan, GONN Siap Turun ke Jalan
Akmal yang juga wakil rakyat asal Sulawesi Selatan II ini sangat berharap, agar Harta karun Indonesia berupa kekayaan laut yang diperkirakan mencapai US$ 1.338 miliar atau sekitar Rp 19.133 triliun (asumsi kurs Rp 14.300) per tahun dapat dioptimalkan pada perikanan tangkap, budi daya, hingga industri bioteknologi.
"Potensi besar yang negara Indonesia miliki ini, sangat disayangkan belum mampu dioptimalkan karena dari politik anggaran negara terlihat APBN KKP sangat kecil dibanding dua kementerian lain mitra Komisi IV DPR," tukas Akmal.
Pria Kelahiran Bone ini menggambarkan, betapa kayanya negara ini di wilayah kelautannya, bahwa negara ini memiliki luas perairan laut 5,8 juta KM persegi.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah agar Perhatikan Nelayan yang Alami Musibah di Laut
Produksi perikanan tangkap Indonesia dalam kurun waktu 2013-2018 menunjukkan peningkatan, yaitu rata-rata 3,61 persen setiap tahunnya. Obyek PNBP yang berasal dari pengambilan Sumber Daya Ikan (SDI) berupa pungutan hasil perikanan (PHP) menyumbang rata-rata sekitar 73 persen terhadap total PNBP di Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu Rp491,03 miliar (2017), dan Rp448,03 miliar (2018).
"Bukti nyata di lapangan dan serapan data yang sudah di formulasikan sudah memperlihatkan dengan nyata bahwa potensi laut dan perikanan negara kita sangat besar. Saya mengharap, Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan dapat lebih masif lagi terutama untuk pembangunan masyarakat nelayan kita termasuk mengoptimalkan Potensi Kekayaan Laut Indonesia dengan melibatkan sebesar-besarnya masyarakat pesisir sebanjang bentangan pulau-pulau di nusantara ini," katanya.***