JURNAL SOREANG- Ini kabar baik. Dalam sepekan nilai kripto beranjak naik. Berarti benar apa yang dikatakan CEO Indodax, Oscar Darmawan, pelarangan Cina terhadap aktivitas kripto tidak perlu dikhawatirkan.
Begitulah kata Aa Iya saat dihubungi, Senin, 4 Oktober 2021.
Warga Desa Ciluncat Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung itu memaparkan, hari ini, Senin, 4 Oktober 2021, harga Ethereum menyentuh Rp 48 juta.
Baca Juga: Harga Uang Kripto Melaju Naik, Inilah Obat bagi Kekhawatiran Para Investor
Memang benar, setelah Cina resmi melarang aktivitas kripto di negeri Tirai Bambu, harga Bitcoin, Ethereum dan mata uang kripto lainnya sempat anjlok.
Hal ini terjadi oleh karena timbulnya kekhawatiran para investor sehingga mereka melakukan penjualan massal yang berdampak pada merosotnya nilai kripto.
Saat itu, Aa Iya menyebutkan, harga Ethereum sempat anjlok menjadi Rp 41 juta.
“Namun benar kata CEO Indodax, jangan khawatir, ke depan harga kripto melaju naik,” ucap ayah dua anak itu.
Baca Juga: 4 Kesalahan Bisnis Online yang Buat Bangkrut, Dari Rencana Tak Jelas Sampai Kelola Uang Buruk