Penyaluran Pupuk Bersubsidi Terus Bermasalah, Ini Solusi Ampuh dari Anggota DPR

- 24 September 2021, 21:46 WIB
Ilustrasi - Produksi Pupuk Subsidi yang malah menumpuk di kios dan agen
Ilustrasi - Produksi Pupuk Subsidi yang malah menumpuk di kios dan agen /PT Pupuk Indonesia/

 JURNAL SOREANG- Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin seusai pelaksanaan Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Pertanian dan  direksi PT Pupuk Indonesia Holding Company meminta ada perbaikan persoalan penyaluran pupuk bersubsidi.

Perbaikan persoalan penyaluran pupuk bersubsidi ini adalah mengurangi durasi penyimpanan pada lini tertentu terutama pada distributor dan peningkatan pengawasan pupuk Subsidi.

"Sangat penting pelibatan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai agen penyalur pupuk subsidi. Kerena Bumdes sebagai bagian dari tangan panjang institusi pemerintahan desa akan berusaha untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," kata Andi Akmal dalam pernyataannya, Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Terkendala Masalah Data, Program Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Perlu Dievaluasi

Selain itu, kedepannya akan dapat mengurangi durasi penyimpanan pupuk bersubsidi sehingga tidak mengendap begitu lama. "Sekaligus ada penguatan pengawasan pupuk bersubsidi yang beredar pada wilayah tingkat pedesaan,"  tutur Akmal.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini mengatakan, siisa stok pupuk bersubsidi di akhir tahun 2021 sebesar 1. 899. 646 ton harus dipastikan betul dapat mengamankan stok awal tahun 2022.

"Perlu ada uji masifnya pelibatan Bumdes pada sinergi Kemampuan Penyediaan Pupuk Untuk Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2021, sehingga ada keyakinan yang kuat bahwa pelibatan BUMDES merupakan upaya yang baik untuk meningkatkan kinerja dan efiseinsi terdistribusinya pupuk subsidi ke petani," katanya.

Baca Juga: Limbah Rumput Laut dan Perikanan Bisa Jadi Pupuk, DPR: Masalah Menahun Pupuk Subsidi Bisa Terpecahkan

Dia menyatakan, pupuk berada di gudang distributor dan kios pada level kabupaten, kecamatan hingga desa, terjadi proses durasi yang terlalu lama penyimpanannya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x