JURNAL SOREANG- Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis (PIIB) Universitas Pasundan bekerjasama dengan Kementerian Sosial, dalam Program Kewirausahaan Sosial (ProKus).
Program ini ditujukan untuk menciptakan kemandirian para pelaku usaha rintisan (Tenant).
Pada Tahap 1 Program ini PIIB Unpas dipercaya untuk Inkubasi 116 Tenant dari 30 Kecamatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Mitra binaan memiliki usaha yang meliputi jenis usaha Kuliner, Konveksi, Perdagangan, peternakan, kerajinan, dan Jasa.
"Inkubasi tenant tahap 1 tahun 2021 ini, dimulai dari bulan Agustus sampai bulai Desember 2021," kata pengelola PIIB Unpas Farid R dan Dindin ABS saat dihubungi, Rabu 25 Agustus 2021.
Lebih jauh Farid menyatakan, pelaksanaan inkubasi bisnis bagi tenant ProKUS, meliputi peningkatan kapasitas usaha, penguatan aspek produksi, dan perluasan jaringan pemasaran berbasis digital.
Baca Juga: FISIP Unpas Bantu UMKM untuk Perluas Pasar Secara Digital, Tim Tangani Pedagang Cakue Odading
"Kami juga melakukan sosialisasi peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro dan Kecil," katanya.