Ini Kata Menkeu Sri Mulyani Soal Isu Pajak Sembako dan Pajak Lembaga Pendidikan

- 11 Juni 2021, 06:38 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa meskipun saat ini fokus untuk memulihkan Indonesia dari pandemi COVID-19 sehingga belum menanggapi soal isu pajak sembako dan lenbaga pendidikan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa meskipun saat ini fokus untuk memulihkan Indonesia dari pandemi COVID-19 sehingga belum menanggapi soal isu pajak sembako dan lenbaga pendidikan. //infopublik

Meski demikian, ia menuturkan pemerintah masih belum bisa menjelaskan secara detail mengenai isu ini karena dari sisi etika politik memang belum ada pembahasan dengan DPR RI.

“Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat Presiden,” tegasnya.

Ia menjelaskan RUU KUP dibacakan terlebih dahulu dalam sidang paripurna yang kemudian akan dibahas bersama Komisi XI DPR RI terkait seluruh aspeknya mulai dari waktu hingga target pengenaan pajak.

Baca Juga: Profesional, Sri Mulyani: Pejabat Kementerian Keuangan Bekerja Baik dan Bertanggungjawab

“Itu semua kita bawakan dan akan kita presentasikan secara lengkap by sectorby pelaku ekonomi, kenapa kita menurunkan pasal itu, backrgound-nya seperti apa. Itu semua nanti kami ingin membahas secara penuh dengan Komisi XI,” jelasnya.

Sri Mulyani pun memastikan saat ini pemerintah masih terus memetakan dampak-dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat termasuk para pengusaha UMKM.

“Sampai hari ini kita juga sudah diminta memikirkan UMKM yang bangkitnya lebih lambat. Jadi fokus kita adalah memulihkan ekonomi,” katanya.

Baca Juga: Berapa Total Kalori dalam 1 Paket McD BTS Meal? Siasati dan Bakar dengan Olahraga Ini

Hal tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN dengan tetap menjaga momentum pemulihan seiring dengan pembangunan pondasi ekonomi dan perpajakan agar tetap kuat ke depannya.

“Tentu saya juga meminta maaf karena pasti semua dari Komisi XI sebagai partner kami kenapa ada policy seolah-olah itu sudah naik padahal tidak,” katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x