Ini Kata Menkeu Sri Mulyani Soal Isu Pajak Sembako dan Pajak Lembaga Pendidikan

- 11 Juni 2021, 06:38 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa meskipun saat ini fokus untuk memulihkan Indonesia dari pandemi COVID-19 sehingga belum menanggapi soal isu pajak sembako dan lenbaga pendidikan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa meskipun saat ini fokus untuk memulihkan Indonesia dari pandemi COVID-19 sehingga belum menanggapi soal isu pajak sembako dan lenbaga pendidikan. //infopublik

JURNAL SOREANG- Banyaknya pemberitaan soal rencana pemberlakuan pajak sembako dan pajak lembaga pendidikan membuat gerah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu Sri Mulyani menegaskan pemerintah saat ini masih tetap fokus untuk memulihkan ekonomi sehingga ia sangat menyayangkan adanya kegaduhan di tengah masyarakat mengenai isu sembako dan lembaga pendidikan yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Non PNS Menerima Juga?

Sri Mulyani menjelaskan draf Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) baru dikirimkan kepada pihak DPR RI, namun belum dibahas.

Sehingga sangat disayangkan muncul kegaduhan mengenai isu pengenaan PPN untuk sembako.

Terlebih lagi, menurut Sri Mulyani draf RUU KUP tersebut bocor dan tersebar ke publik dengan aspek-aspek yang terpotong dan tidak secara utuh sehingga menyebabkan kondisi menjadi kikuk.

“Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” ujarnya dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Berperan Sebagai Bendahara Negara, Sri Mulyani Beberkan Kiat Cegah Korupsi di Kemenkeu

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x