Ini Alasan pemerintah Soal Maraknya TKA Masuk Indonesia Saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021

- 17 Mei 2021, 20:41 WIB
Fadli Zon Bandingkan Kedatangan TKA China dengan Pelarang Mudik Pemerintah: Siapa Tuan Rumah di Negeri ini?
Fadli Zon Bandingkan Kedatangan TKA China dengan Pelarang Mudik Pemerintah: Siapa Tuan Rumah di Negeri ini? /https://twitter.com/fadlizon/

JURNAL SOREANG- Ketika pemerintah melarang mudik Lebaran 2021, namun pada saat bersamaan banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia sehingga terkesan ada diskriminasi.

Menanggapi hal ini Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan,kebutuhan TKA ini konteksnya beda dengan mudik lebaran.

"Ini kan karena terkait dengan jadwal produksi dari beberapa industri yang sangat strategis untuk perekonomian kita. TKA diperbolehkan masuk ke Indonesia saat diberlakukan larangan mudik karena berkaitan dengan aktivitas industri strategis," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Senin, 17 Mei 2021.

Baca Juga: Ratusan TKA Tiongkok Masuk Indonesia, Rocky Gerung: Ada Indikasi Masuk Rangkap Intelijen Negara

Dia menambahkan, kebutuhan TKA ini konteksnya beda dengan mudik karena terkait dengan jadwal produksi dari beberapa industri yang sangat strategis untuk perekonomian kita yang memang investasinya dari asing. "Seperti dari RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan sebagainya," kata Susiwijono.

Seperti diketahui pada Sabtu 8 Mei 2021 sebanyak 157 WNA asal China sampai di Indonesia melalui Bandara Udara Soekarno Hatta, Cengkareng, menggunakan pesawat China Soutern Airlens CZ387 dari Guangzhou pada pukul 05.00 WIB.

Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan bahwa WNA tersebut telah memenuhi aturan keimigrasian dan hanya diizinkan melakukan kepentingan esensial.

Baca Juga: Harga Vaksin Gotong Royong Rp879.140 per Orang, Ini Tanggapan Pengusaha

“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan seperti bekerja di proyek strategis nasional, obyek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan serta kru alat angkut,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumhan Jhoni Ginting.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x