FPKS Setuju Adanya Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro, Serikat Pekerja Pegadaian Masih Menolak

- 23 April 2021, 06:26 WIB
PT Pegadaian (Persero) bersiap untuk membangun Gedung Pegadain Tower dengan 22 lantai . Serikat Pekerja Pegadaian bekum setuju adanya holding BUMN untuk pembuatan UKM iltra mikro bersama BRI dan PNM
PT Pegadaian (Persero) bersiap untuk membangun Gedung Pegadain Tower dengan 22 lantai . Serikat Pekerja Pegadaian bekum setuju adanya holding BUMN untuk pembuatan UKM iltra mikro bersama BRI dan PNM /Instagram.com/@pegadaian_id

JURNAL SOREANG- Anggota Komisi VI dari FPKS DPR, Hj. Nevi Zuairina menanggapi rencana pemerintah yang akan membentuk Holding BUMN Ultra Mikro yang masih belum semua pihak menerima upaya ini. Rencana Holding Ultra Mikro yang menggabungkan tiga perusahaan BUMN yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

"Holding ini memiliki tujuan yang baik, tapi pada proses pembentukan dan implementasi pelaksanaanya mesti mampu mengakomodir semua pihak termasuk para serikat pekerja.Saya membaca dan menerima laporan terkait pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro ini mendapat persetujuan di beberapa pihak tapi secara bersamaan mendapat pertentangan dari pihak lainnya, seperti Serikat Pekerja Pegadaian," kata Nevi dalam pernyataannya, baru-baru ini.

Pihak BUMN, kata Nevi,  mesti mampu meyakinkan bahwa pembentukan Holding ini untuk memperbaiki perekonomian pengusaha yang sangat kecil sehingga ada pemerataan yang sangat merata pada tingkat perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Mendapat Tambahan Modal 5 Milyar, Luthfi: BPR Harus Bisa Atasi Permasalahan Bank Emok

"Saya secara pribadi sangat mendukung terbentuknya BUMN Ultra Mikro ini karena ke depannya diharapkan dapat menjangkau sebanyak-banyaknya dalam area yang sangat luas masyarakat Indonesia. Khususnya pada kebutuhan modal yang hingga kini masih terhalang regulasi yang menjadikan para pengusaha ultra mikro tidak bankable," katanyam

Situasi yang tidak menguntungkan yang dialami para usahawan skala sangat kecil tidak dapat mengajukan pinjaman kepada bank. "Ke depannya diharapkan dapat menemukan solusi yang benar-benar meyakinkan. Selama ini, munculnya para penyedia pinjaman liar yang ujungnya mencekik nasabah yang  disebut rentenir akibat  persoalan pinjaman modal yang tidak terpenuhi ini," ujarnya.

Pembentukan BUMN Ultra Mikro ini mesti menjadi Holding yang dapat memaksimalkan proses pengembangan UMKM, karena ketiga perusahaan BUMN anggotanya bisa saling mengisi dan menguatkan sesuai lini bisnis masing - masing. "Tidak ada yang dikecewakan baik di Internal Perusahaan, maupun masyarakat yang selama ini menjadi nasabah persuhaan-perusahaan plat merah ini," Ucap Nevi.

Baca Juga: Anggota DPR Terjun Langsung Perangi Bank Emok, Ini yang Dilakukannya

Legislator Asal Sumatera Barat II ini meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN agar mampu merealisasikan visinya terhadap Holding BUMN Ultra Mikro ini. Hilirisasi, kandungan lokal, pembangunan ekonomi daerah dan kemandirian keuangan Mesti dapat di implementasi pada masyarakat usahawan yang paling kecil sekalipun. Pemerataan jangkauan di seluruh Wilayah Indonesia, Pembentukan Hlding ini harus dapat meningkatkan total aset BUMN secara signifikan.

"Kami di Fraksi PKS DPR RI meminta pemerintah agar terus teliti dan dapat mengantisipasi dampak negatif yang akan timbul dikemudian hari terkait Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro ini. Karena Tiga BUMN yang akan di gabung ini memiliki core bisnis yang sangat Berbeda. Segala keputusan yang diambil suatu holding akan berdampak kepada negara. Jika mengambil keputusan bisnis yang salah dan perusahaan merugi maka berpotensi dikategorikan dalam kerugian negara," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x