Pelaku Ekonomi Kreatif Masih Sulit Dapat Pembiayaan

3 Oktober 2020, 18:45 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi, Wishnutama Kusubandio, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu 23 Septwmber 2020, mengapresiasi dukungan yang diberikan DPR kepada pemerintah. /Pikiran-Rakyat.com/Satrio Widianto/

JURNAL SOREANG- WakilKetua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih mengingatkan pentingnya pemerintah untuk mengutamakan sektor ekonomi kreatif dalam program pembangunan nasional mulai dari sekarang.   Sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya bangsa Indonesia, atau sumber daya ekonomi lokal. 

"Untuk itu, perlu memprioritaskan ekonomi kreatif dalam program pembangunan nasional,” papar Fikri, saat dihubungi Sabtu, 3 Oktober 2020.


Dia menambahkan, ekonomi kreatif diusulkan agar menjadi panglima dalam program pemulihan ekonomi nasional yang tengah diterpa badai pandemi Covid-19. 

 "Sektor ini dinilai sangat berpotensi, karena kekayaan budaya dan seni yang berbasis kearifan lokal di Indonesia sangat melimpah dan tidak terbatas," ujarnya.

Baca Juga: Satu Lagi Berita Menggembirakan dari PLN


Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi virus Corona (Covid-19), sektor ini sempat menurun tajam,” tambah dia.


 Problem utama sulitnya sektor ekonomi kreatif berkembang, karena terbatasnya akses pembiayaan.   

“Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non perbankan. (karena) rata-rata tidak punya agunan,” ungkap Fikri.

Baca Juga: Jangan Kendor! Tambah 2 Orang Meninggal, Tingkat Kematian Covid-19 Kabupaten Bandung Naik Lagi


Padahal Undang-Undang 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif mendorong terwujudnya ekosistem ekraf dalam skala nasional yang didukung dengan sistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.  


“Mestinya, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. Belum lagi pemasaran produknya juga masih ditemukan hambatan di sana sini. Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional,” urai dia.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler