JURNAL SOREANG- Keberadaan saham ternyata bisa menjadi obyek zakat baru dan bisa digali BAZNAS.
Apalagi potensi zakat di Jawa Barat seluruhnya bisa mencapai Rp31 triliun.
Hal itu terungkap dalam Seminar Syariah "Urgensi Zakat Saham" di Gedung Bursa Efek Indonesia perwakilan Jawa Barat Jln. PHH Mustopha, Kota Bandung, Rabu 8 November 2023.
Acara dihadiri perwakilan BAZNAS RI, sekuritas, maupun pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Hadir juga pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung.
Acara juga diisi dengan pengukuhan dai zakat saham sebagai upaya mensosialisasikan dan menggali zakat saham.
"Ada obyek zakat yang belum tersentuh BAZNAS kabupaten dan kota serta BAZNAS Jabar yakni zakat saham," Kata wakil Ketua 3 BAZNAS Jabar, Ahmad Ridwan.
Baca Juga: Membeludak! Peserta Operasi Katarak Gratis Dharma Wanita Persatuan Didukung BAZNAS Kabupaten Bandung
Dia mengakui acara ini baru sebatas membuka wawasan dan pengetahuan soal zakat saham yang benar-benar baru bagi BAZNAS.
"Potensi zakat dari saham juga tak kalah besarnya dengan zakat konvensional yang dikelola BAZNAS yakni dari para ASN," ujarnya.
Dengan acara ini diharapkan bisa membuka pelayanan zakat bagi kaum Muslimin yang memang memiliki saham. Bahkan berprofesi dalam perdagangan saham.
Zakat saham ini harus dilihat dari fikih, cara menghitung, cara distribusi dan lain-lain.***