Konstan! Rincian Lengkap Harga Emas Antam 7 September 2022 Hari Ini, Bertahan di Level Rp955 Ribu per Gram

7 September 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi. Harga emas Antam batangan pada perdagangan 7 September 2022 hari ini bertahan di level Rp955 ribu per gram. /Pikiran-rakyat.com



JURNAL SOREANG – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Rabu, 7 September 2022.

Informasi harga emas Antam pada perdagangan Rabu, 7 September 2022 juga bisa menjadi pertimbangan bagi para pembeli dan para pelaku investasi emas.

Harga emas Antam pada perdagangan Rabu, 7 September 2022 hari ini berada di level Rp955 ribu per gram.

Baca Juga: Lee Jun Ho Hadiri Movie Confidential Assignment2: International VIP Premire, Intip Outfitnya..

Mengutip laman logammulia.com, logam mulia Antam harga emas batangan 0,5 gram dijual Rp527.500 (belum termasuk pajak) sedangkan emas batangan 1 gr seharga Rp955 ribu.

Berdasarkan informasi Logammulia.com yang dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 7 September 2022, berikut rincian harga emas Antam hari ini.

Emas Antam Batangan

0.5 gram 527,500

1 gram 955,000

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV, Rabu, 7 September 2022, Kampung Jakarta dan Uang Kaget Lagi

2 gram 1,850,000

3 gram 2,750,000

5 gram 4,550,000

10 gram 9,045,000

25 gram 22,487,000

50 gram 44,895,000

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Rabu 7 September 2022 dan Doa Berlindung dari Syetan

100 gram 89,712,000

250 gram 224,015,000

500 gram 447,820,000

1000 gram 895,600,000

Emas Antam batangan Gift Series

0.5 gram 597,500

1 gram 1,105,000

Baca Juga: Suami Wajib Tahu! Asam Urat Sebabkan Disfungsi Ereksi saat Hubungan Intim, Ilmuwan Ungkap Hasil Penelitiannya

Emas Antam batangan Imlek

8 gram 8,360,000

Emas Antam batangan Selamat Idul Fitri

7 gram 7,415,000

Harga emas Antam pada Rabu, 7 September 2022 hari ini adalah sebesar Rp955 ribu per gram dan harga tersebut belum termasuk pajak.

Sebagai informasi, emas batangan Antam LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.

Baca Juga: Tips Ampuh Hubungan Intim saat Hamil, Ini yang Harus Dilakukan agar Kondisi Janin Tetap Aman

Terkait harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).

Sehingga, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: logammulia.com

Tags

Terkini

Terpopuler